SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Kamis, 14 Juni 2012

WARGA DARI 2 KELURAHAN SAMBANGI KECAMATAN KOTA SAMPANG

SAMPANG: Merasa terganggu dengan keberadaan 3 mesin penggilingan batu yang tidak memiliki ijin usaha, sebagian warga dari kelurahan Rongtengah dan Banyu Anyar menyambangi kantor kecamatan kota Sampang.

Tujuan warga tersebut guna bermusyawarah dengan pemilik penggilingan batu yang ada di daerah mereka. Karena sebagian warga di 2 kelurahan itu merasa terganggu dengan debu dan suara bising mesin. Selain camat kota, musyawarah tersebut juga dihadiri lurah dari masing-masing kelurahan serta tokoh masyarakat.

MOH JAKFAR salah satu warga yang tidak setuju dengan keberadaan penggilingan menginginkan, aktifitas penggilingan batu tersebut segera dihentikan atau dipindahkan ketempat lain.

Menanggapi tuntutan warga, YUYUN salah satu pemilik penggilingan batu menerangkan, dirinya dan pemilik penggilingan batu lainnya akan memenuhi tuntutan warga, jika usahanya tersebut dinilai tidak layak beroprasi oleh tim teknis.

Dengan dilaksanakannya musyawarah, camat kota SURIYANTO berharap, semua dapat berjalan seperti biasa tanpa adanya kesenggangan sosial. Dan dirinya menghimbau kepada pemilik penggilingan batu, agar tidak peroprasi sebelum ada ijin usaha, karena ijin tersebut menentukan boleh tidaknya mesin beraktifitas kembali di daerah itu. Sementara kepada warga, agar tidak bertindak anarkis untuk menyelesaikan suatu masalah.(Spri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar