SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Minggu, 10 Juni 2012

4 MANTAN PIMPINAN DPRD SAMPANG DITOLAK MAHKAMA AGUNG


                                                                 

Sampang - Walaupun kasasi 4 mantan pimpinan DPRD sampang ditolak mahkama agung, uang pesangon mantan anggota DPRD 1 miliar lebih masih bermasalah.//SANDRI SETIAWAN melaporkan.// RD Sampang priode 1999 sampai 2004 di tolak oleh mahkama agung / dengan putusan pidana 1 tahun 3 bulan denda 50 juta,  namun pengembalian uang pesangon sampai saat ini masih bermasalah.// Dari jumlah uang pesangon yang diterima 45 mantan anggoota DPRD sebesar 2 miliyar 1302.575 ribu,  masih sisa 1 miliar 232 juta  76.400 rupiah / termasuk sisa cicilan mantan pimpinan DPRD, HERMAN HIDAYAT sebesar 35.472 rupiah yang dilunasi langsung kejaksaan negri sebagai barang bukti sekretaris DPRD SAHROWARDI  melalui Kepala Sub  bagian keuangan WAHED kepada RRI membenarkan sisa tunjakan uang pesangon sebesar 1 miliar lebih tersebut, berdasarkan data di sekretariat DPRD sampai tanggal 11 mei 2009.//

Selanjutnya WAHED  telah menyerahkan  semua berkas  tersebut, kepada kejaksaan negri pada saat di panggil sebagai saksi dalam sidang  pengadilan negri,  kasus korupsi pesangon mantan anggota DPRD .// dari jumlah 45 anggota dewan sebanyak 13 anggota telah melunasi termasuk 4 mantan pimpinan DPRD.// yang tidak mencicil sama sekali 10 anggota , cicilan belum lunas 18 anggota dan belum melunas 4 anggota  karena meninggal dunia.//


Tidak ada komentar:

Posting Komentar