BANGKLAN - PT PLN Bangkalan mangkir dari panggilan DPRD
setempat/ dalam kasus pemecatan terhadap petugas pembaca meter listrik
Akibatnya kasus tersebut terus menggantung sampai batas waktu tidak tentu/
sebab tidak ada itikat baik dari pihak PLN dan Vendor
Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Mukaffi Anwar mengatakan dalam rapat dengar pendapat diagendakan pertemuan seluruh pihak yang terkait dengan kasus petugas baca meter listrik// Dari salah satu pihak yang diundang PLN tidak datang tanpa alasan yang jelas sehingga rapat tidak bisa di lanjutkan.
Mukaffi menjelaskan, sebenarnya kedatangan pihak PLN
sangat diharapkan karena posisinya sebagai kunci dalam kasus tersebut. Sebab,
hasil pengaduan dari petugas pencatat meter listrik dikatakan bahwa PLN sangat
paham dengan adanya kasus itu.
Sayang, dalam rapat di komisi C hanya dihadiri
oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan pihak korban yakni petugas pencatat
meter, Ditambahkan Mukaffi, tidak hanya pihak PLN yang tidak hadir,perwakilan
dari PT Mustika Berkah Abadi, selaku vendor yang merekrut petugas pencatat
meter listrik, juga mangkir dari panggilan degan alasan yang tidak jelas.(mfth)