SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Kamis, 14 Juni 2012

SIDANG TERDAKWA TAJUL MULUK TIDAK BERJALAN DENGAN MULUS

SAMPANG: Sidang lanjutan terdakwa penistaan agama TAJUL MULUK yang digelar di Pengadilan negeri Sampang tidak berjalan dengan mulus, pasalnya 5 saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa penuntut Umum dalam sidang kali ini yang hadir hanya 2 saksi yaitu warga desa karanggayam kecamatan omben MUNAI dan Kabag TU Kemenang setempat ABD. HALIM.

Humas Pengadilan Negeri kabupaten yang juga menjadi anggota hakim dalam sidang tersebut SYIHABUDDIN menuturkan keterangan dari kedua saksi tersbut menyatakan pernah melihat dan mendengar ajaran yang diberikan TAJUL MULUK terhadap warga desa karanggaym kecamatan omben, dan mereka menilai ajarannya menyimpang dari ajaran Islam sunnah wal jemaah .

Dikatakan SYIHAB sidang akan dilanjutkan tanggal 15 juni mendatang dengan agenda pemekrisaan saksi lanjutan yang dihadirkan oleh Jaksa penuntut Umum. Sekedar diingat pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan 7 orang saksi yang 2 diantaranya merupakan adik kandung TAJUL MULUK yakni Rois Al Hukamah dan Ummul Kulsum.(Iswn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar