Marlui, saat melapor ke Mapolres Bangkalan mengatakan, waktu kejadian tersebut dirinya bersama istrinya (Sohati Warni) dan temen istrinya, uang tersebut di taruk di laci mobilnya dengan di bungkus kresek warna hitam, rencananya untuk pembayaran proyek jalan usaha tani, di desa Karang Nangka, Kecamatan Blega. Dijelaskan Marlui, uang tersebut di ketahui di curi maling, setelah kelaur dari rumah makan hendak pulang, tidak tahunya laci mobilnya yang berisi uang tersebut sudah dalam keadaan terbuka.
Sementara itu, kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro membenarkan adanya
laporan pencuarian uang di dalam mobil tersebut dan pihaknya saat ini tengah
melakukan identifikasi tempat kejadian perkara, dan memeriksa saksi di
lapangan, dari hasil indentifikasi sementara belum di temukan adanya kerusakan
pada mobil tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar