Anggota komisi C DPDR Bangkalan,
Mahmudi mengatakan, denga adanya jembatan Suramadu yang terjadi, menjamurnya
pedagang kaki lima (PKL) di jalan akses Suramadu sisi Madura. Sementara geliat perekonomian dan
pembangunan di Madura belum nampak.
Dijelaskan Mahmudi, sekarang masih
terjadi perdebatan yang tidak kunjung selesai, terkait keberadaan BPWS. dan
BPWS sampai sekarang belum punyak tanah satu meterpun di reast area Suramadu.
Sehingga anggota dewan dari empat kabupaten di Madura, meliputi Bangkalan,
Sampang, Pamekasan dan Sumenep, membentuk kaukus Parlemen Madura, terkait
pembangunan Madura. dengan mengugat perpres nomor 27 tahun 2008, tentang
keberadaan BPWS. karena dinilai bertentangan dengan undang-undang otonomi
daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar