SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Sabtu, 24 Maret 2012

Polres Sampang Amankan 3 Tersangka Penimbun BBM


Sampang - Tim opsnal satreskrim polres sampang berhasil mengamankan 3 tersangka yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diantaranya inisial (As) 50 tahun asal kecamatan kedungdung,( H) 50 asal kecamatan kedungdung dan (Ho) 55 asal kecamatan karang penang.

Kapolres sampang AKBP solehan melalui kabag ops kompol Danuri mengungkapkan penangkapan ini dilakukan di 2 lokasi untuk lokasi yang pertama terjadi di SPBU pangilen yaitu sebuah mobil carry warna merah yang ditemukan memuat 260 Liter bensin dengan menggunakan jerigen dan 190 liter bensin yang dimuat oleh mobil box. Sementara untuk lokasi kedua penangkapan dilakukan di rumah (Ho) desa tlambah kecamatan karang penang dari rumah tersangka polisi berhasil mengamankan 1 drum beisi BBM jenis solar dan 1 drum bensin .

" Pada saat menngetahui kejadian para tersangka langsung kita bawa ke Mapolres sampang untuk dilakukan penyidikan "tegasnya.

Kata Danuri ketiga tersangaka ini telah melanggar UU no 22 tahun 2001 pasal 55 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda 60 milliar.

Sementara itu kasat reskrim polres sampang AKP Roy prawirosastro mengatakan untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM pihaknya sudah melakukan operasi setiap hari ke setiap SPBU yang ada di sampang. (iswn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar