SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Sabtu, 31 Maret 2012

Polisi Bekuk Pengguna Ganja

BANGKALN: Jajaran Polres Bangkalan,berhasil membekuk seorang pengguna ganja di jalan raya Desa Labang,Kecamatan Labang,dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering seberat 1,8 gram,tersangka langsung di giring ke Mapolres.

Identitas tersangka bernama Amsori 28 tahun,asal warga desa Kebun,kecamatan Kamal,kini tersangka langsung di jebloskan di balik jeruji Mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjwabkan atas perbuatannya.
AKP Hari Akrianto,Kasubag Humas Polres Bangkalan menuturkan,penangkapan tersangka berawal di curigai pelaku kejahatan Curanmor,setelah di lakukan pengejaran tersangka membuang bungkusan rokok setelah di cek berisi ganja kering.

Barang bukti yang di amankan dari dalam rokok tersebut Menurut Hari,langsung di bawa ke polda Jatim untuk di lakukan uji tes labfor dan hasilnya benar ganja kering,tersangka setelah di lakukan tes urine hasilnya juga positif. Ditambahkan Hari,tersangka akan di jerat dengan pasal 111 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009,dengan ancaman kurungan minimal empat tahun penjaran. (Mif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar