SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Selasa, 05 Juni 2012

POLISI UNGKAP PELAKU PEMERASAN

SAMPANG: Tak butuh waktu lama bagi polisi menguak pelaku pemerasan terhadap pasangan suami istri yang jalan-jalan di lapangan Slabeyan, Camplong, tersangka bernama  Miski (35), yang berprofesi nelayan, warga Dusun Lengser, Desa Dharma Camplong, Kec. Camplong, 
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Roy A Prawirosastro menjelaskan  tersangka tertangkap tangan saat mencoba melakukan aksi yang sama dengan memeras anggota yang menyamar, pelaku  tak berkutik, saat yang diperas justru anggota yang sedang menyamar. 

Dari pengakuan tersangka yang memiliki dua orang anak ini, ia memang diberi amanah untuk menjaga lapangan yang merupakan reklamasi laut tersebut, khawatir di tempat yang sepi itu dijadikan tempat mesum karena disekitar kawasan tersebut ada Pondok pesantren.

Namun ia tak mengelak jika dirinya memang meminta sejumlah uang kepada pengunjung yang kedapatan datang dengan berpasangan, meski ia tahu hal itu bertentangan dengan hukum. 
apapun alasan tersangka yang merengek untuk lepas dari jeratan hukum, tak menyurutkan penyidik kepolisian untuk menjeratnya dengan sangkaan pasal 368 ayat 2 KUHP terkait pemerasan dengan Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar