SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Selasa, 05 Juni 2012

DUA PENGGUNA NARKOBA DI BEKUK SATNARKOBA

BANGKALAN:  Jajaran Satuan Narkoba Polres Bangkalan, berhasil membekuk dua orang pengguna narkoba jenis Sabu-sabu, di jalan Jokotole kelurahan Kraton, tersangka beserta barang buktinya langsung di amankan ke Mapolres Bangkalan. Identitas kedua tersangka masing-masing bernama, Afri (47tahun) dan Busri (50tahun) asal warga jalan KH. Ach Marzuki, kelurahan Pangeranan.

 Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Partolo Saktiawan mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, bahwa kedua tersangka baru melakukan transaksi sabu-sabu, petugas langsung melakukan pengejaran. setelah dilakukan pengledahan barang haram tersebut di pegang tersangka Afri.


Menurut Partolo, pengakuan dari kedua tersangka, barang haram tersebut di beli dari MT, asal desa Parseh, kecamatan socah, seharga 350 ribu rupiah yang saat ini dalam pengejaran petugas.

Lanjut Endar, selain mengaman kedua tersangka, polisi juga mengamankan BB sabu-sabu yang baru di belinya seberat 0,6 gram, satu unit speda motor, hp dan uang 50 ribu rupiah. Dan akan di jerat dengan pasal 114 sub 112 nomor 35 tahun 2009/ tentang penyalah gunaan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(Mif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar