SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Rabu, 29 Februari 2012

Sidang Tersangka Pembunuhan Briptu Erik

Bangkalan - Pengadilan Negeri Bangkalan menjadwalkan sidang tersangka kasus pembunuhan Briptu Erik Setyo Widodo, anggota satuan lalu lintas (Satlantas) Polsek Sukolilo Bangkalan, akan di gelar hari ini. Dalam sidang perdana tersebut ada dua terdakwa yang diduga telah melakukan aksi pembunuhan. Identitas keduannya masing-masing bernama Aiptu Sunarto dan Arif Wahyu.



Kuasa Hukum Kedua Terdakwa, M Mansur menuturkan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan dari PN Bangkalan terkait sidang tersebut. Namun soal jamnya belum ditentukan. Menurut Mansur. biasanya waktu sidang tersebut menunggu kelengkapan para pihak yang ikut dalam sidang.

Mansur menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah mengajukan tempat sidang agar digelar di Surabaya karena faktor keamanan. Namun pengajuan tersebut ditolak dengan alasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bangkalan.
Sementara itu Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro menyatakan, untuk pola pengamanan dalam kasus sidang Briptu Erik akan dilakukan secara proporsional dengan jumlah pasukan yang diturunkan hanya puluhan personel. (mif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar