SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Senin, 27 Februari 2012

Rampas motor ditangkap polisi

Sampang - Sekitar pukul 10.00 WIB sabtu (25/2) telah terjadi perampasan sepeda motor yamaha jupiter dengan nopol L 4988 QS milik Fauzi (15) tahun asal desa madupah kecamatan camplong sampang madura.

Kabag ops polres sampang kompol danuri menjelaskan perampasan ini terjadi ketika korban mengisi bensin di pom bensin camplong yang dilakukan oleh 4 orang yang mengaku petugas debt collector dari PT. FMN pamekasan dengan nama-nama sebagai berikut Bunali 33 tahun alamat desa kolpajung, Suparto 40 tahun asal desa jembatan baru , Abdul 30 tahun desa kolpajung dan Moh anwar 36 tahun asal desa kolpajung kabupaten pamekasan dalam aksinya keempat orang ini menggunakan avanza nopol M 1505 B.

Menurut danuri keempat orang ini merampas sepeda motor milik fauzi dengan alasana karena korban tidak membayar cicilan , dan setelah mengetahui kejadian ini ayah korban yang bernama Robert (34) tahun langsung melaporkan ke polsek camplong dan mengatakan bahwa cicilan sepeda motor miliknya sudah lunas akhirnya sejumlah anggota polsek camplong langsung melakukan pengejaran ke arah kota sampang dan berhasil menangkap keempat tersangka tersebut.

"Setelah ditangkap oleh petugas polsek camplong langsung diserhakan ke polres sampang" tegasnya.(25/2)

Danuri menambahkan untuk saat ini keempat tersangka tengah menjalani proses penyidikan di Unit 4 satreskrim polres sampang dan akan dijerat pasal 368 kuhp tentang perampasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, selain itu pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan satu unit mobil milik para tersangka. (iswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar