SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Selasa, 28 Februari 2012

Sampang satu satunya Kabupaten yang memiliki Perda tentang Hutan kota

Sampang satu satunya Kabupaten yang memiliki Perda tentang Hutan kota, Pemkab Sampang menaruh perhatian khusus terhadap peningkatan pengelolaan hutan kota. Hal ini di buktikan dengan diterbitkan Perda tentang hutan kota,sehingga merupakan satu satunya Kabupaten di Madura yang memiliki Perda tentang hutan kota. Menyusul keberhasilan meraih juara dua lomba linkungan Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun2010.



Sementara itu Kepala Bidang Bina Rehabilitasi hutan dan lahan Dishutbun Samsul Muarief masih di dampingi Kasi Pengelolaaan daerah aliran sungai Sirajudin kepada RRI menjelaskan luas aktual hutan kota tahun 2011 7,589 hektar.Terbesar di kelurahan Dalpenang, Enangrona tengah dan desa tanggumong merupakan tanah milik dan milik pemkab dengan swadaya dan APBD II . Pengembangan hutan dilaksasnakan tiap tahun sejak tahun 2008 seluas 0,6441 di desa Tanggumong Kecamatan Sampang tahun 2011di kelurahan Dalpenang seluas 0,6578 hektar.(Hs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar