SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Selasa, 13 Maret 2012

Pengedar Narkoba Di Bekuk

Bangkalan - Jajaran Sat Narkoba polres Bangkalan,berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,7 Gram dari tangan pengedar yang hendak melakukan transaksi dengan pealanggannya di Desa Langkap,Kecamatan Burneh,Bangkalan. Identitas tersangka bernama Connet (45 tahun) warga Desa Dabung,Kecamatan Geger. Tersangka beserta barang buktinya langsung di giring ke mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan,AKBP Endar Priantoro mengatakan,penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat dan tim sat narkoba langsung menindak lanjuti ke lapangan,dan pelakunya berhasil di tangkap dengan berang buktinya saat hendak melakukan transaksi dengan pelanggannya,namun sebelum ketemu dengan pelanggannya tersangka langsung di bekuk di tengah jalan saat mengendairai mobil pribadinya.

Menurut Endar,selain mengamankan barang bukti sabu-sabu/ petugas juga mengamankan BB lain diantanya handphone,bong,sedotan dan mobil Carry,tersangka akan dijerat pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI No. 35/2009 tentang penyalah gunaan narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (Mif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar