SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Jumat, 16 Maret 2012

14 Akte Kelahiran Palsu Ditemukan

Sampang - Pasca ditemukan 14 lembar akte kelahiran palsu dinas kependudukan dan pencatcatatan sipil sampang memperketat proses penerbitan dan legalisasi akte kelahiran cattan sipil. Kepala dispendukcapil Sugito didampingi Kepala bidang informasi pengembangan dan pengendalian MOH. YUSUF kepada RRI menjelaskan, untuk menghindari memperoleh akte kelahiran palsu pihaknya menghimbau agar pemohon akte kelahiran tidak melalui perantara atau calo hendaknya memproses melalui kepala desa dan camat setempat.

Menurut Sugito akte kelahiran pada prinsipnya sulit dipalsukan karena dicetak oleh percetakan negara dengan nomer seri dan kode khsusus dari pusat. Sedangkan 14 akte kelahiran yang dipalsukan mempunyai tiga ciri antara lain nomer seri, nomor induk tidak sama. Disamping itu kop bawah surat dispendukcapil sampang tidak sama, tanda tangan dan nomer induk pegawai NIP kepala dispendukcapil tidak sama.

Terkait kasus pemalsuan akte kelahiran catatan sipil kapolres AKBP Solehan melalui kabags ops kompol DANURI membenarkan dari 14 akte kelahiran yang berhasil diungkap. 4 diantara korbannya warga pamekasan. semula berdasarkan laporan dari Dispendukcapil ditemukan 3 akte kelahiran palsu saat akan melegaalisasi, namun setelah diusut dan dikembangkan Polres Sampang jumlahnya mencapai 14 akte kelahiran palsu.

Menurut danuri kasus tersebut telah diusut tuntas, pelakunya MUNA’AH penduduk desa Tobai Timur Kecamatan Sokobenah telah divonis 3,5 bulan oleh pengadilan negeri sampang. Kompol Danuri mengingatkan juga agar masyarakat dalam mengurus akte kelahiran menggunakan jalur resmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar