SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Selasa, 10 April 2012

DPO RANMOR DI BEKUK

BANGKALAN - Jajaran sat reskrimpolres Bangkalan/ berhasil membekuk DPO ranmor saat menggelar peseta menuman keras di salah satu hotel di Surabaya,

ABBURRAHMAN 22 tahun, asal Warga Sampang, berhasil di bekuk oleh jajaran Sat reskrim polres Bangkalan di salah satu kamar hotel di Surabaya, setelah satahun menjadi Daftar Pencarian Orang dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum polres Bangkalan. Kasat reskrim polres Bangkalan, AKP SOEGENG PRAJITNO menuturkan, berdasarkan informasi yang menyebutkan, tersangka ada di salah satu hotel di Surabaya sedang pesta menuman keras bersama tiga rekannya, petugas langsung menindaklanjuti ke lokasi, setelah dilakukan penggrebekan tepatnya di kamar hotel nomor 255 benar adanya. Menurut SOEGENG, tersangka merupakan residivis kasus yang sama di Pamekasan dan kini tersangka sudah mendekam di balik jeruji Mapolres, akan jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberetan, kurungan diatas lima tahun penjara. (MFTA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar