SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Rabu, 08 Februari 2012

KASUS PEMBUNUHAN BRIPTU ERIK DILIMPAHKAN

Polda Jawa Timur melimpahkan berkas dan pelaku kasus pembunuhan Briptu Erik Setyo Widodo anggota satlantas polsek Sukolilo Bangkalan yakni Aiptu Sunarto dan Arif Wahyu BS kepada kejaksaan negeri Bangkalan. Pasalnya, kasus pembunuhan tersebut terjadi di wilayah hukum Bangkalan//


Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Hentoro Cahyono mengatakan, kedua pelaku tersebut sudah di limpahkan tahap dua oleh Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Bangkalan setalah dari kejaksaan tinggi Jawa timur. Ditegaskan Hentoro, tim gabungan dari kejaksaan tinggi negeri jawa timur dan kejaksaan negeri Bangkalan sudah melakukan menyedikan terhadap tersangka dan barang bukti.


Dalam waktu dekat Menurut Hentoro, susunan surat dakwaan segara dilimpahkan ke pengadilan negeri Bangkalan dan terdakwah sekarang sudah dilakukan penahanan di rutan Bangkalan.

 Disinggung kapan persidangan kasus pembunuhan anggota polres Bangkalan tersebut di mulai, Hentoro menjelaskan, paling lambat satu minggu setelah berkas di limpah ke pengadilan setempat.

 Seperti kita ketahui, awal tertangkapnya pelaku pembuhan tersebut bermula dari ulah tersangka Aiptu Sunarto yang mencegat mobil pengangkut uang dan mengaku provost polda Jatim di wilyah Surabaya saat rumahnya di geledah oleh provost polda Jatim ditemukan senjata api milik korban briptu Erik dan plat nomor D 333 WA yang digunakan pelaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar