Direktur Bangkalan Corruption Watch (BCW), Syukur menjelaskan dana kredit bergulir tersebut dikelola oleh empat satuan kerja. meliputi dinas pertanian dan perikanan, dinas perindustrian dan perdagangan, dinas koperasi dan dinas ketahanan pangan kabupaten Bangkalan. dana tersebut menurut Syukur diperuntukkan bagi petani, pedagang maupun usaha kecil menengah.
Ditegaskan Syukur, kasus tunggakan dana kredit bergulir tersebut sudah dilaporkan ke kejaksaan negeri Bangkalan. Namun, pihak kejaksaan hingga kini masih mengaku melakukan penelitian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar