SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Selasa, 01 Mei 2012

TIM RESKRIM POLRES SMPANG BEKUK DPO CURANMOR

SAMPANG: Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda SISWO TARIGAN berhasil membekuk DPO Curanmor sepeda motor Yamaha Jupiter tahun 2007 milik MURAI asal dusun panggung desa Robatal kecamatan Robatal.

Tersangka bernama SUPRIYADI alias Pak NORFADILAH, asal desa Batuporotimur Kecamatan Kedungdung, yang ditangkap di Pasar Jelgung Kecamatan Robatal. Kapolres Sampang AKBP SOLEHAN melalui Kabag Ops Kompol ALFIAN NURRIZAL ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, kata ALFIAN kasus curanmor tersebut terjadi pada bulan Desember 2010 lalu ,dan untuk mengurangi angka curanmor di sampang pihaknya terus berkoordinmasi dengan tim reskrim agar selalu melakukan patroli utamanya di pemukiman warga
.
Menurut ALFIAN sat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Unit 2 Satreskrim Polres Sampang dan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara itu barangbukti yang berhasil dimanakan diantaranya kunci kontak dan BPKB sepeda motor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar