bangkalan - Bupati Bangkalan,Fuad
Amin mengatakan, proses verifikasi THL Kategori Satu di Bangkalan telah
dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Bangkalan mengusulkan 1.900 THL yang memenuhi kriteria THL-K1 kepada
Pemerintah Pusat. dan hasil verifikasi yang ditetapkan masuk K1 oleh BKN
sebanyak 1.354 orang THL.
Menurut Bupati, pengangkatan
THL-K1 menjadi CPNS sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Dan Pemkab
Bangkalan akan melaksanakan keputusan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, selama
proses pemberkasan hingga verifikasi yang dilakukan tim Pemerintah Kabupaten,
tidak ada pungutan ataupun sumbangan yang di bebankan kepada THL-K1.//
Jika ada oknum yang
meminta imbalan selama proses dimaksud di tambahkan Fuad, masyarakat
diharapkan menyampaikan kepada Pemkab melalui Badan Kepegawaian Daerah dengan
membawa bukti-bukti pendukung,
dan nama-nama 1.354 THL yang masuk K1 akan
diumumkan dalam minggu depan di kantor BKD serta di media massa.(Mfth)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar