BANGKALAN - Ketua
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar
menegaskan, bakal calon bupati dan wakil bupati yang maju pada pemilukada
periode 2013-2018 nanti harus sehat jasmani dan rohani, sehingga pihaknya
penyerahkan kepada ikatan dokter Indonesia (IDI) Bangkalan, untuk mengetahui
kesehatannya tersebut, yang selanjutnya akan di serahkan ke rumah sakit
pemerintah yang di tunjuk.
Ditgaskan
Fauzan, pemeriksaan kesehatan dalam rangka pencalonan bupati dan wakil bupati
tersebut, ada perbedaan mekanisme dibanding pilkada periode sebelumnya.
ketentuan baru, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan oleh para calon kandidat
sebelum mendaftarkan diri ke KPUD. Disinggung
mengenai rumah sakit pemerintah yang berwenang melakukan pemeriksaan, Fauzan
mengatakan belum tahu pasti. pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan
IDI, dan ketetapan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter tersebut
sifatnya mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar