SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Sabtu, 25 Februari 2012

OKNUM POLISI DISINYALIR TERIMA SUAP DARI BANDAR SS


Bangkalan - Oknum anggota polda Jatim bersama anngota Bangkalan, disinyalir telah menerima suap senilai Rp150 juta dari seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu (SS) agar bisa lepas dari jeratan hukum.

Muzammil, warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh mengatakan, kasus penyuapan tersebut berawal ketika ada tim dari Polda Jatim bersama anggota Polres Bangkalan melakukan penggerebekan terhadap bandar Sabu-Sabu yang ada di Desa Jeddih, Kecamatan Socah pada tahun 2010 lalu dengan barang bukti Sabu-Sabu seberat 7 gram.

Dijelaskan Muzammil, bandar SS tersebut tidak langsung dibawa ke mapolres Bangkalan atau mapolda Jatim, Melainkan dibawa ke sebuah hotel yang ada di Surabaya, setelah terjadi kesepakatan negosiasi harga, bandar Sabu-sabu tersebut dilepas setelah dua hari dari penangkapan dan sampai sekarang belum ditangkap oleh polisi dan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh seorang perwira polisi yang berinisial T.

Menurut Muzammil, informasi tersebut sudah tidak lagi menjadi rahasia umum. Sebab, banyak warga yang sudah mengetahui kabar tersebut. pihaknya berharap polisi bertugas sesuai tupoksinya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Endara Priyantoro di konfirmasi melalui pesan Black Berrynya mengatakan/ bahwa pihaknya hingga saat ini melum mengetahui kasus terebut. Pasalnya baru menjabat belum satu bulan mejadi kapolres Bangkalan. Namun pihaknya akan berkomitmen dalam memberantas beredaran barang haram tersebut hingga ke bandarnya. (mif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar