Bangkalan - Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Bangkalan, menggelar rapat koordinasi dengan ikatan dokter indonesia
(IDI) setempat, dan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu terkait tahapan pencalonan
dalam pilkada mendatang.
Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Djakfar menuturkan, bahwa KPUD dalam menetapkan sebuah rumah sakit yang dibiayai pemerintah sebagai tempat pemeriksaan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati harus ada rekomendasi dari IDI setempat. Kemudian rumah sakit yang ditunjuk menyiapkan tim dokter.
Meski begitu, sambung Fauzan pihaknya tetap menunggu rekomendasi secara tertulis dari IDI dalam menetapkan rumah sakit sebagai pemeriksaan calon. Sebab, sesuai aturan calon bupati dan wakil bupati harus sehat secara jasmani dan rohani.
Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Djakfar menuturkan, bahwa KPUD dalam menetapkan sebuah rumah sakit yang dibiayai pemerintah sebagai tempat pemeriksaan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati harus ada rekomendasi dari IDI setempat. Kemudian rumah sakit yang ditunjuk menyiapkan tim dokter.
Meski begitu, sambung Fauzan pihaknya tetap menunggu rekomendasi secara tertulis dari IDI dalam menetapkan rumah sakit sebagai pemeriksaan calon. Sebab, sesuai aturan calon bupati dan wakil bupati harus sehat secara jasmani dan rohani.
Menurut Fauzan, dalam tahapan pemeriksaan kesehatan calon ada perbedaan dari periode sebelumnya. Jika sebelumnya, calon mendaftar dulu pada KPUD setelah itu dites kesehatannya, Namun untuk saat ini, calon melakukan tes kesehatan terlebih dulu, kemudian mendaftar ke KPUD dengan membawa hasil tes dari pemeriksaan tim dokter. (mif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar