Anggota Polres Sampang Briptu AHMAD HALILI diberhentikan dengan tidak hormat karena dinilai melanggar saptamarga . Pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Jawa Timur tanggal 29 maret 2012 sehingga mulai 31 maret AHMAD HALILI tidak lagi menjadi anggota polres sampang dan tidak diperbolehkan menggunakan atribut maupun mengatasnamakan anggota kepolisian .
Kapolres sampang AKBP SOLEHAN melalui wakapolres Kompol SUJIONO mengatakan , pemecatan AHMAD HALILI karena terlibat dalam jaringan narkoba , sebenarnya lanjut kompol SUJIONO PTDH AHMAD HALILI akan dilakukan dalam suatu upacara tetapi yang bersangkutan tidak pernah menghadap ketika dipanggil Kapolres . (iswn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar