SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Jumat, 20 April 2012

ENAM PENJUDI DOMINO DI BEKUK




BANGKALAN - Sebanyak enam tersangka pelaku judi domino,berhasil dimanakan oleh jajaran Satreskrim polres Bangkalan, ketika asyik menggelar judi di desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah. Dua dari enam orang tersangka terkena pasal berlapis karena di temukan membawa celurit dan pistol soft gun, selain mengamankan celurit dan pistol soft gun polisi juga mengamankan uang taruhan dan kartu domino untuk di jadikan barang bukti. Kasat Reskrim polres Bangkalan/ AKP Soegeng Prijanto menuturkan, penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan keberadaan judi domino di sekitar perkampungannya, warga khawatir karena maraknya judi ditengarai menjadi penyebab maraknya tindak kriminalitas,salah satunya tindak pencurian sapi dan pencurian kendaraan bermotor.



Soegeng menjelaskan, dari lokasi judi domino tersebut petugas berhasil mengamankan enam tersangka, sedangkan seorang bandarnya berhasil lolos dari sergapan polisi dan langsung di bawa ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ditambahkan Soegeng, enam tersangka masing-masing bernama, Saruki, Safiul Rohman, Mansyur, Abdul wahid, Fathur rosi dan Kun Solehan, dua dari enam tersangka terkena pasal berlapis, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar