SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Sabtu, 12 Mei 2012

SATNARKOBA BEKUK PENGGUNA NARKOBA




BANGKALAN - Jajaran Sat Narkoba Polres Bangkalan, berhasil membekuk pengguna Narkoba jenis sabu-sabu di desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, tersangka langsung di giring ke Mapolres Bangkalan beserta barang bukti (BB) untuk penyidikan lebih lanjut. Identitas tersangka yang merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama di ketahui bernama Hasan Basri 48 tahun, asal warga Desa Paseseh. tersangka beralasan mengkonsusi narkoba agar tubuhnya bisa sehat.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Pratolo Saktiawan mengatakan/ penggrebekan yang dilakukan terhadap tersangka, tidak lain berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada warga yang sedang mengkonsusi sabu-sabu di rumahnya dan petugas langsung bergerak cepat menuju rumah tersangka dan benar adanya.
 Dijelaskan Partolo. selain mengamankan tersangka/ juga berhasil mengamankan 1 poket Sabu Sabu serta alat hisab/ dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka hasilnya positif.
 tersangka terancam kurungan minimal 4 tahun penajara.karena telah melanggar UU no. 35/2009/ tentang penyalahgunaan psikotropika.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar