SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Kamis, 24 Mei 2012

Satnarkoba Bekuk Pegawai Kantor Pos Bangkalan

BANGKALAN: Jajaran Sat Narkoba polres Bangkalan, berhasil membekuk pengguna Narkoba jenis sabu-sabu, yang merupakan salah satu pegawai PT. Pos Indonesia kabupaten Bangkalan, di tangkap saat mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya jalan Jokotole Gang III kecamatan kota.



Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro mengatakan, identitas tersangka diketahui bernama, R. Bagus Mohammad Rofik 42 tahun, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya sabu-sabu seberat 0,52 gram, satu buah bong lengkap dengan pipet dan sedotan, satu buah sendok sabu dan satu buah korek api, tersangka langsung di giring ke mapolres Bangkalan untuk penyidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Endar, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seseorang yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya, berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan kelapangan dan benar adanya, petugas langsung melakukan pengrebekan serta penangkapan. tersangka yang mengaku bekerja sudah 20 tahun di kantor pos itu, akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara.(Mif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar