SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Selasa, 22 Mei 2012

POLRES SAMPANG SITA PULUHAN BOTOL ARAK

SAMPANG: Upaya polres Sampang untuk membasmi segala bentuk peredaran minuman keras atau miras tidak bisa dipandang sebelah mata. Buktinya, melalui Operasi dengan sandi Pekat Semeru 2012, korps seragam coklat itu kembali menggerebek dua warung penjual miras di dua tempat berbeda yakni di  Terminal Sampang dan di Jalan  Manggis, Kelurahan  Gunung Sekar.

Kabag Ops Kompol Alfian Nurrizal, mengatakan  pihaknya  menyita semua miras yang menjadi target operasi Pekat tersebut karena melanggar Perda Kabupaten  Sampang tahun 2006 pasal 6.

Menurutnya  petugas yang melakukan patroli di tempat-tempat yang ditengarai menjadi  peredaran miras itu berhasil menyita barang bukti sebanyak 29 botol kemasan 1,5 liter miras jenis arak dengan  kandungan alkoholnya mencapai 95 persen. rinciannya lanjtu ALFIAN 5 botol miras disita dari warung milik H. Salehuddin (45), warga jalan Manggis, Kelurahan  Gunung Sekar, sementara 24 botol disita dari warung milik Khotik (45), salah satu kios di terminal  Sampang. Selanjutnya kedua pemilik miras tersebut langsung digelandang ke Mapolsek kota untuk dimintai keterangan. (Iswn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar