SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Kamis, 05 April 2012

UMK Bangkalan Naik Lima Persen

BANGKALAN:Upah Minimum Kabupaten (UMK) kabupaten Bangkalan,per Januari 2012 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 5 persen/ kanaikan tersebut di lakukan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) kabupaten Bangkalan.

Sabar Santoso,kapala Dinsosnakerstran kabupaten Bangkalan menuturkan,bahwa UMK di bangkalan tahun ini sebesar 885 ribu rupiah,sedangkan tahun sebelumnya hanya 850 ribu rupiah.Dan pemberlakuan UMK terhadap semua perusahan yang ada sejak bulan Januari lalu.

Disinggung apakah perusahan di Bangkalan sudah menerapkan UMK tersebut,Sabar menjelaskan,hingga awal April ini semua perusahan sudah menerapkan UMK,bahkan ada yang melebihi dari yang telah ditententuan.


Lanjut Sabar,patokan menaikkan UMK tersebut sesuai Permennaker nomor 17 tahun 2005 tentang kebutuhan hidup layak masyarakat.pihaknya juga menegaskan,semisal ditemukan perusahan yang masih belum menerapkan,maka akan di lakukan pemanggilan.(Mif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar