SAMPANG: Panitia Pengawas Pemilu Sampang, telah
menemukan adanya sejumlah pelanggaran menjelang Pemilukada Sampang 2012. Hal
itu diutarakan Ketua Panwas MOH. ISKAQ WAHYUDI.
Menurutnya sampai tanggal 23 oktober 2012
ini, sudah ada dua laporan pelanggaran menjelang Pilkada, di antaranya tentang
dugaan penyalahgunaan kewenangan KPU terhadap perekrutan PPK yang di laporkan
oleh Fordem serta laporan dari tim kampanye IMADUDDIN dan TAJUL HAQ terkait
penolakan oleh KPU kepada mereka.
Selain itu, Panwas juga menemukan adanya
pelanggaran pemasangan baliho yang sudah beredar di beberapa tempat, sehingga
pihaknya akan memberi himbauan kepada tim kampanye dari beberapa pasangan calon
agar segera di copot.
Di tambahkan ISKAQ, Mengacu kepada
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, peran dan fungsi
Panitia Pengawas (Panwas) diaktualisasikan dalam bentuk tugas dan wewenang
serta kewajibannya yang secara substansi, pihaknya akan terus mengawasi
jalannya Pilkada. Dan tak lupa dirinya juga menghimbau, agar masyarakat di
Sampang ikut mendukung suksesnya Pilkada yang telah di ikuti 6 Pasangan Calon
tersebut.(Alfn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar