Kabag Ops polres Bangkalan, Kompol Abdul Rokhim mengatakan, kasus
pembunahan tiga anggota Polwiltabes pada 14 tahun yang silam tersebut berawal
10 anggota Polwiltabes Surabaya mau menggrebek tersangka Musa yang menjadi
penadah Curanmor bersama dua tersangka pelaku Curanmur yang berhasil di bekuk
di Surabaya.
Setelah 10 anggota tiba di rumah tersangka langsung di triakkan
Ninja oleh tersangka Musa. Sebab, pada waktu itu santer-santernya issu Ninja, sehingga warga sekitar langsung melakukan pengepungan dan pemukulan terhadap 10
anggota, 3 meninggal dunia dan 7 lainnya berhasil selamat.
Sementara
itu, Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro saat di konfirmasi, belum bisa
memberikan keterangan lengkap. Dengan dalih masih dalam mengembangan dan
pengumupulan bukti-bukti dari rumah tersangka.(Mif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar