SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Senin, 18 Juni 2012

POLISI GLEDAH RUMAH TERSANGKA PEMBUNUHAN TIGA POLISI

BANGKALAN: Setelah anggota Satreskrim polres Bangkalan, berhasil melumpuhkan tersangka Musa (48) DPO pembunuhan tiga anggota Polwiltabes Surabaya pada tahun 1998 silam, langsung bergerak cepat melakukan penggledahan terhadap rumah tersangka di desa Tellok, kecamatan Galis. Pasalnya, tersangka dikabarkan menyimpan senjati api. 

Kabag Ops polres Bangkalan, Kompol Abdul Rokhim mengatakan, kasus pembunahan tiga anggota Polwiltabes pada 14 tahun yang silam tersebut berawal 10 anggota Polwiltabes Surabaya mau menggrebek tersangka Musa yang menjadi penadah Curanmor bersama dua tersangka pelaku Curanmur yang berhasil di bekuk di Surabaya. 

Setelah 10 anggota tiba di rumah tersangka langsung di triakkan Ninja oleh tersangka Musa. Sebab, pada waktu itu santer-santernya issu Ninja, sehingga warga sekitar langsung melakukan pengepungan dan pemukulan terhadap 10 anggota, 3 meninggal dunia dan 7 lainnya berhasil selamat.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro saat di konfirmasi, belum bisa memberikan keterangan lengkap. Dengan dalih masih dalam mengembangan dan pengumupulan bukti-bukti dari rumah tersangka.(Mif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar