SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Selasa, 10 Juli 2012

PENGACARA TAJUL MULUK TOLAK TUNTUTAN HUKUM JPU

SAMPANG: Jalannya Sidang terdakwa penodaan agama TAJUL MULUK di Pengadilan Negeri Sampang dengan agenda pembacaan pledoi penasehat hukum terdakwa terkait tuntutan hukum Jaksa Penuntut Umum berlangsung alot, bahkan sidang kali ini sempat molor yang sebelumnya dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 pagi namun baru digelar pukul 13.00 WIB karena masih menunggu kedatangan penasehat hukum terdakwa. Salah satu penasehat hukum terdakwa ASFINAWATI saat membacakan pembelaan mengatakan pihaknya menilai selama ini ada kejanggalan dalam sidang tersebut, Menurutnya saksi-saksi dan barang bukti yang dihadirkan oleh JPU tidak jelas dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dari itu pihaknya merasa keberatan dengan tuntutan hukum yang telah dibacakan pihak JPU. Hingga berita ini diturunkan sidang yang dipimpin majelis hakim PURNOMO AMIN CHAYO ini masih terus berlanjut, sementara itu dari pantauan RRI untuk mengkondusifkan jalannya persidangan polres setempat menurunkan puluhan personilnya. Sekedar diingat dalam sidang yang digelar 4 juli kemarin JPU menuntut terdakwa agar dihukum 4 tahun penjara karena terdakwa dinilai melanggar pasal 156 a tentang penodaan agama.(Iswn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar