Jumat, 13 Juli 2012
KOMISI A SAMPANG SIKAPI DENGAN DINGIN MUTASI HERMANTO SUBAIDI
SAMPANG: Komisi A DPRD Sampang menyikapi dengan dingin terkait keputusan Bupati NOER TJAHJA yang memutasi mantan sekdakab HERMANTO SUBAIDI menjadi staf biasa di kelurahan polagan kecamatan kota yang sebelumnya dimutasi menjadi staf ahli.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten MOHAMMAD HODAI mengatakan hal itu wajar saja karena merupakan hak prerogatif Bupati dan selama ini belum ada peraturan yang melarang hal tersebut, namun pihaknya berharap agar kelembagaan birokrasi di Kabupaten Sampang tidak terpancing isu-isu politik yang tidak jelas sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Mutasi BKD setempat EDI SUBINTO bahwa proses tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku namun pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail proses mutasi tersebut karena merupakan kewenangan pihak inspektorat.
Sementara itu Kepala Inspektorat yang juga menjabat sebagai Plt Sekdakab TONTOWI saat akan dikonfirmasi mengenai hal ini sedang tidak ada di kantornya.(Iswn)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar