Jumat, 13 Juli 2012
Menteri Kelautan Stop Impor Garam
BANGKALAN; Polemik seputar garam impor menjadi perhatian khusus oleh kementerian kelautan dan perikanan (KKP), Dimana mulai bulan Juli ini pemerintah melalui kementerian menetapkan aturan untuk menyetop impor garam.
Menteri Kelautan dan Perikanan/ Sharif Cicip Sutardjo saat menghadiri kongres garam rakyat mengatakan/ bahwa pemerintah mulai bulan Juli ini sudah siapkan surat menteri untuk tidak ada lagi impor garam. Sebab, saat ini para petani garam sudah mulai memasuki masa panen.
Sharif menjelaskan, untuk masa panen garam diprediksi akan berlangsung Agustus - Oktober mendatang. Sehingga sebelum masa panen tersebut, sudah diberlakukan aturan untuk pelarangan garam impor.
Ditegaskan Sharif, bagi para importir wajib untuk membeli garam rakyat lebih dulu. Apabila tidak akan ada sangsi dengan mencabut izin impor, sesuai payung hukum berupa surat menteri.(Mif)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar