SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Kamis, 26 Juli 2012

BENTOR DI SAMPANG MASIH BEROPERASI

SAMPANG:Ratusan Becak Motor Bentor di areal kota Sampang masih tetap beroperasi, padahal pihak Kepolisian dan Dishubkominfo setempat telah melarangnya karena tidak mempunyai izin beroperasi dan tidak melalui uji tipe kendaraan. Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan LLAJ Dishubkominfo Kabupaten TAUFIK menerangkan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap Bentor yang beroperasi namun hanya sebatas sosialisasi, sedangkan untuk tindakan tilang pihaknya masih menunggu keputusan dari Forum Lalu Lintas yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten TONTOWI dengan beranggotakan Kepolisian Dishubkominfo Dinas PU Binamarga Disperindag dan Bappeda. Dijelaskan TAUFIK para pemilik Bentor tersebut telah melanggar Undang – Undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena tanpa melalui uji tipe kendaraan yang seharusnya dikenai sanksi 1 tahun kurungan penjara dan denda Rp. 24 juta.(Iswn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar