SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Selasa, 07 Agustus 2012

POLRES SAMPANG BEKUK TERSANGKA PEMBACOKAN

Tersangka Penganiyaan yang bernama TELLAS 35 tahun asal desa pandiangan kecamatan robatal kabupaten sampang yang sempat buron selama 1 bulan berhasil dibekuk oleh anggota polres kualakapuas Kalimantan tengah. Kapolres Sampang AKBP SOLEHAN melalui Kabag Ops Kompol ALFIAN NURRIZAL mengatakan kejadian tersebut terjadi pada bulan juli lalu, dimana tersangka melakukan penganiyaan terhadap ASWAR 30 tahun yang juga berasal dari kecamatan robatal dengan menggunakan senjata tajam jenis golok yang berukuran kurang lebih 50 cm. Menurutnya motif dari peristiwa ini tersangka merasa kesal terhadap korban karena telah mempermainkan adik sepupunya dalam hubungan asmara, akibat kejadian ini korban mengalami luka bacok di paha sebelah kanan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya lanjut ALFIAN tersangka harus mendekam di tahanan Mapolres setempat dan bakal terancam dengan pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiyaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Supri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar