Kamis, 09 Agustus 2012
KPU MULAI LAKUKAN PROSES PENELITIAN BERKAS BALON
SAMPANG: Sebelum menetapkan pasangan cabub dan cawabub yang akan maju dalam putaran pilkada mendatang, KPU sampang melakukan proses Penelitian berkas persyaratan pencalonan calon bupati dan calon wakil bupati. Berkas tersebut adalah sejumlah formulir yang di kembalikan oleh sejumlah balon pada beberapa waktu yang lalu.
Ketua pokja pecalonan, Miftahol Rozak mengatakan kegiatan penelitian tersebut akan di lakukan sampai 7 hari ke depan yang tentunya akan melibatkan dari unsur unsur yang ahli di bidangnya agar ada keabsahan dari berbagai sektor persyaratan yang sudah di serahkan oleh pasangan calon sesuai dengan peraturan yang ada.
Di antaranya dari disdik, internal kpu, polres serta pengadilan. Ditambahkan Rozak selain penelitian administratif, tim kopja juga akan melakukan penelitian langsung kelapangan agar data semakin valid.
Rozak menambahkan, jika nantinya ada berkas pencalonan yang terbukti tidak valid, maka pasangan balon tersebut akan di coret dari peserta pilkada mendatang.(Alfn)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar