SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Sabtu, 28 April 2012

MANTAN PIMPINAN DPRD MENENOLAK MEMBERIKAN TANGGAPAN ATAS KEPUTUSAN MAHKAMA AGUNG


MANTAN PIMPINAN DPRD MENENOLAK MEMBERIKAN TANGGAPAN ATAS KEPUTUSAN MAHKAMA AGUNG

SAMPANG - Alman saputra penasehat hukum empat matan  pimpinan DPRD Sampang  periode 1994 yag di fonis mahkama agung 1 tahun 3 bulan yang memfonis mantan pimpinan DPRD menenolak memberikan tanggapan atas keputusan mahkama agung tersebut. Demikian juga ketika ditanya tentang ke terikatannya dengan parapidana empat mantan DPRD yang sejak awal di tangani oleh Alman tidak bersediah memeberikan komentar,  Sementara itu sayuti, mantan wakil ketua DPRD yang di fonis bersama 3 mantan pimpinan lainnya yaitu fathor rosi, hilman hidayat dan hasan assari kepada RRI menjelaskan terkait dengan putusan mahkama agung melaksana upaya hukum PK (peninjawan kembali).  Bila mantan empat pimpinan DPRD mendapat keputas, maka 4 U1 mantan lainnya di proses juga di pengadilan negeri.  Diantar 4 U1 mantan DPRD yang terlibat dalam korupsi pesangon anggota dewan sebesar 1,2 M empat orang di antaranya telah meniggal dunia, sebagian di angkat kembali menjadi anggota dewan DPRD sampang seorang di antaranya menjabat exsekutif sebagai wakil bupati sampang DR. A.FANAN HASIM.sayuti yang menjabat anggota DPRD sampang empat periode, menyayangkan masih ada sekitar 11 mantan aggota DPRD yang mendapt uang pesangon masing-msing 50jt yang sebelumnya telah di sepakati dengan pernyataan di astas matrai dengan cara menyicil.(isk)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar