MANTAN PIMPINAN
DPRD MENENOLAK MEMBERIKAN TANGGAPAN ATAS KEPUTUSAN MAHKAMA AGUNG
SAMPANG - Alman saputra penasehat hukum empat matan
pimpinan DPRD Sampang periode
1994 yag di fonis mahkama agung 1 tahun 3 bulan yang memfonis mantan pimpinan
DPRD menenolak memberikan tanggapan atas keputusan mahkama agung tersebut. Demikian
juga ketika ditanya tentang ke terikatannya dengan parapidana empat mantan DPRD
yang sejak awal di tangani oleh Alman
tidak bersediah memeberikan komentar, Sementara
itu sayuti, mantan wakil ketua
DPRD yang di fonis bersama 3 mantan pimpinan lainnya yaitu fathor rosi, hilman hidayat dan hasan
assari kepada RRI menjelaskan terkait dengan putusan mahkama agung
melaksana upaya hukum PK (peninjawan kembali).
Bila mantan empat pimpinan DPRD mendapat keputas, maka 4 U1 mantan
lainnya di proses juga di pengadilan negeri. Diantar 4 U1 mantan DPRD yang terlibat dalam
korupsi pesangon anggota dewan sebesar 1,2 M empat orang di antaranya telah
meniggal dunia, sebagian di angkat kembali menjadi anggota dewan DPRD sampang
seorang di antaranya menjabat exsekutif sebagai wakil bupati sampang DR.
A.FANAN HASIM.sayuti yang
menjabat anggota DPRD sampang empat periode, menyayangkan masih ada sekitar 11
mantan aggota DPRD yang mendapt uang pesangon masing-msing 50jt yang sebelumnya
telah di sepakati dengan pernyataan di astas matrai dengan cara menyicil.(isk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar