BANGKALAN - Kepala sekolah SDN Alas Raya
III, kecamatan Blega, kabupaten Bangkalan/,tidak mengindahkan surat keputusan
(SK) bupati setempat, atas pemutasian dirinya ke sekolah SDN Gedungan II.
Sehingga pihak komite sekolah melaporkan kejadian tersebut ke pihak dinas
inspektorat dan DPRD setempat serta ke Dinas pendidikan. Anggota Komite SDN
Alas Raya saat ada di gedung dewan, Madsudi mengatakan, komite meminta pada
pihak terkait untuk segera menindak tegas pada kepala sekolah SDN Alas raya III
Amirudin, karena sudah tidak mengindahkan SK pemutasian. Madsudi menjelaskan,
SK)pemutasian tersebut turun sejak tanggal 1 Maret lalu. Namun hingga saat ini
yang bersangkutan tetap ngantor di SDN Alas raya III sebagai kepala sekolah. Dalam SK mutasi tersebut, menurut Madsudi,kasek SDN alas raya III di pindah
untuk menjadi Kasek di SDN Gedungan II.tapi tidak mau dengan alasan yang tidak
masuk akal. Sementara itu, Ismail Hasan wakil ketua komisi D DPRD Bangkalan
mengatakan, semestinya kebijakan pimpinan harus dijalankan oleh bawahan apapun
alasannya, dan tidak seharusnya bawahan khianat pada perintah pimpinan. Menurut Ismail, sebelum melakukan pemanggilan pada pihak
terkait, pihaknya akan konfirmasi terlebihdulu ke pihak dinas pendidikan,
terkait alasan kasek tersebut yang tidak mengindahkan perintah pimpinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar