Rabu, 26 September 2012
PEMKAB SAMPANG MENYIAPKAN USUL PEMEKARAN DESA
SAMPANG: Sebagai tiindak lanjut Program Pemekaran Desa yang di canangkan pertama tahun lalu, Pemkab Sampang menyiapkan usul pemekaran Desa Tlambah Kecamatan Karang penang. Sedangkan 3 Desa lainya, Desa Tlagah Kecamatan Banyuates,Desa Baruh dan Desa Pulau Mandangin Kecamatan Sampang dalam tahap sosialisasi.
Di awali penawaran ke beberapa Desa yang Penduduknya melebihi 10 ribu Jiwa. Monitoring dan turun ke Desa, Kepala Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan SUDARMANTO kepada RRI menuturkan, tujuan pemekaran Desa untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
Meningktkan percepatan pembangunan dalam arti akselarisinya dan untuk menciptakan Desa Mandiri. Tentang wacana pemekran Desa Mandangin yang berpenduduk 19 ribu Jiwa, masih menunggu usulan dari desa. idealnya Desa Mandangin di mekarkan menjadi 3 Desa. Namun menurut SUDARMANTO pemproresan usul pemekaran Desa tersebut , di tangguhkan sesuai Keputusan Mendagri,di tangguhkan sampai di Sahkanya Undang-Undang Pemerintahan Desa.(HS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar