SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Kamis, 05 Juli 2012

POLISI BEKUK KURIR SABU-SABU

BANGKALAN: Jajaran Sat Narkoba Polres Bangkalan, berhasil membekuk kurir Narkoba jenis sabu-sabu di jalan raya desa Bator, kecamatan Klampis saat hendak mengantar barang haram tersebut ke salah seorang pemesan di wilayah kecmatan klampis. Identitas tersangka di ketahui bernama, Sahrawi (40 tahun) asal warga desa Nongkesan. Kecamatan Karang Penang, Sampang, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,8 gram, satu bungkus rokok dan satu buah hand pone, tersangka langsung di jebloskan ke rumah tanahan Mapolres. Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro mengatakan penangkapan tersebut tidak lain atas informasi masyarakat, bahwa menyebutkan tersangka merupakan kurir dan pemakai sabu-sabu yang sering mengantar di beberpada daerah di Madura. Menurut Endar, berdasarkan pengakuan tersangka barang haram tersebut di peroleh dari salah seorang TKI asal Malaysia untuk di jual, tersangka terancam dengan pasal 114 ayat 1 UU RI tentang penyalahgunaan Narkotika dengan acaman kurungan minimal 5 tahun penjara.(Mif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar