Kamis, 05 Juli 2012
DEWAN SIDAK PELAKSANAAN PPDB
BANGKALAN: Untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru pada siswa SMP sederat tidak ada pungutan, komisi D DPRD Bangkalan, melakukan sidak di sejulah lembaga sekolah yang di favoritkan masyarakat, sperti di SMPN – 1, SMPN – 2, SMPN – 4 dan MTsN Bangkalan.
Wakil ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Ismail Hasan mengatakan, hasil dari sidak proses PPDB utuk tingkat SMP tidak ditemui penyimpangan. Sebab, komisi D telah mengantisipasi adanya pungutan biaya pendaftaran, SPP, uang gedung dan termasuk pendaftaran ulang, Menurutnya, payung hukumnya sudah jelas yaitu Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Jawa timur.
Ditegaskan, Ismail semisal ada temuan dari masyarakat yang masih memungut biaya diluar ketentuan, untuk segera di laporkan dengan buktinya-buktinya. komisi D akan mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk disangsi kepada Dinas pendidikan Bangkalan pada sekolah yang bersangkutan.(Mif)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar