Kamis, 06 September 2012
KPUD SAMPANG LAKUKAN PENYULUHAN PENDAFTARAN PARPOL PESERTA PEMILU 2014
SAMPANG: Guna kelancaran Pesta Demokrasi Pemilu yang masih kurang dua tahun lagi, tahapan Penyuluhan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2014 sudah dilakukan oleh KPUD Kabupaten Sampang yang di tempatkan Gedung Karta. Selain pengurus dari parpol, sosialisasi ini juga dihadiri Ketua KPUD Kabupaten Sampang, serta Perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Timur.
Anggota KPUD Kabupaten Sampang Bidang Divisi Sosialisasi AGUS SUMARYONO, mengatakan, mengingat banyak yang harus diketahui oleh Partai, perlu adanya tahapan penyuluhan ini. Sehingga partai politik peserta pemilu legislatif bisa memahami dengan baik dan benar, hal-hal yang terkait di dalamnya.
Selain itu hal ini dilakukan agar, parpol yang akan menjadi peserta pemilu dapat melakukan pendaftaran dengan tata cara yang sudah ditentukan, ke pada KPU setempat, dengan batas pendaftaran tanggal 7 september dan perbaikan berkas yang diajukan pada tanggal 29 september.
Ditambahkan AGUS, bagi parpol yang belum menyerahkan berkas untuk diferifikasi, dihimbau untuk segera menyerahkan. Sehinggah bila melewati tanggal yang sudah di tentukan, tidak ada toleransi bagi parpol serta tidak ada alasan parpol tidak mengetahui, karena sosialisasi sudah dilakukan.(Supri)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar