Kamis, 20 September 2012
BUPATI BANGKALAN MUTASI 92 PEJABAT
BANGKALAN: Menjelang Pemilukada kabupaten Bangkalan, yang akan berlangsung pada 12-12-2012 mendatang, bupati Bangkalan kembali menggelar gerbong mutasi jabatan di sturktural Pemkab setempat, dari eselon II,III dan eselon IV, dimana 3 bulan sebelumnya bupati sudah melakukan hal yang sama.
Bupati Bangkalan Fuad Amin mengatakan, dari 92 orang pejabat tersebut, meliputi eselon 2b 15 orang, 3a 14 orang, 3B 10 orang, 4a 41 orang dan 4b12 orang. Dijelaskan Bupati, PNS sebagai pamong masyarakat, dan tidak ada larangan bagi pimpinan daerah untuk melakukan memutasi jabatan kapan saja, sebagai evaluasi dan penyegaran kinarja.
Fuad menambahkan, PNS harus menjunjung tinggi netralitas, tidak boleh menitipkan diri pada kontestan-kontestan yang akan maju dalam pemilukada mendatang, dan PNS tidak boleh mencari muka pada siapapun. Menurut Bupati, mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemilukada.(Mif)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar