SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Jumat, 24 Agustus 2012

SATNARKOBA POLRES BANGKALAN BEKUK KURIR NARKOBA

BANGKALAN: Sucipto (41 tahun) asal desa Aeng Dakeh, kecamatan Blutoh, Sumenep, yang seharinya-harinya sebagai pedagang sayuran, tertangkap basah oleh jajaran Satnarkoba Polres Bangkalan, memiliki dan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu di saku jaketnya, saat berhenti di sebuah warug pojok di jalan raya Tangkel kecamatan Burneh Bangkalan. Tersangka setelah diketahui mempunyai sabu-sabu yang diduga baru melakukan transaksi, dan hendak diantar ke salah satu pemesan di wilayah Sumenep, langsung di giring ke Mapolres beserta barang buktinya (BB) sabu dengan berat 0,98 gram, untuk menyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Partolo Saktiawan menuturkan, penangkapan terebut tidak lain berkat informasi masyarakat, yang menyebutkan tersangka baru melakukan transaksi sabu-sabu, dan langsung ditindaklanjuti ke lokasi benar adanya. Partolo menjelaskan, tersangka saat ini mendekam di balik jeruji Mapolre, dan terancam dengan pasal 112 ayat (1), tentang menyimpan dan memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu, dengan hukuman menimal 4 tahun penjara.(Mif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar