Jumat, 03 Agustus 2012
LARANGAN PENGGUNAAN BBM BERSUBSIDI UNTUK MOBDIN DINILAI HANYA SOSIALISASI
SAMPANG: Meskipun pemerintah pusat mulai 1 Agustus telah menerapkan peraturan terkait larangan untuk seluruh mobil dinas baik BUMD mapun BUMN agar tidak menggunakan BBM bersubsidi, namun hingga saat ini belum ada sanksi tegas. Seperi yang diungkapkan staf pertambangan Disperindag kabupaten sampang MOHAMMAD SYAFII.
Menurutnya pihaknya telah mensosialisasikan hal tersebut kepada sejumlah SKPD dan melakukan pemsangan stiker larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobdin plat merah, tapi mengenai pengawasan dan sanksi bagi pejabat yang tidak mengindahkan larangan tersebut merupakan kewenangan dari BPH migas.
Sementara itu Plt Kepala Disperindag HERI SUSILO saat akan dikonfirmasi mengenai kebijakan tersebut menghilang tanpa jejak.(Iswn)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar