Karena undang – undang yang baru dinilai kurang efektif oleh KPU pusat / pilkada sampang akan menggunakan UU yang lama //
Peraturan pelaksanaan pemilukada di kabupaten sampang tahun 2012 ini / akan menggunakan undang-undang yang lama yaitu no 22 tahun 2007//
Staf bagian hukum KPU sampang M. CHOIRULLAH menuturkan / dalam undang-undang yang baru no 15 tahun 2011 dijelaskan / bahwa peraturan pelaksanaan pemilu dalam undang-undang yang lama tetap digunakan sepanjang tidak bertentangan dengan undang –undang yang baru / selain itu pihaknya juga mengacu kepada surat edaran dan kebijakan dari kpu provinsi dan pusat//
Dikatakan CHOIRUL sampai saat ini KPU pusat masih mengoreksi Undang- Undang yang baru karena dinilai kurang efektif //
Tidak ada komentar:
Posting Komentar