Rabu, 15 Agustus 2012
DISHUB TEMUKAN ANGKUTAN TAK LAYAK BEROPERASI
BANGKALAN: Operasi angkutan lebaran yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kumonikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Bangkalan, bersama UPT DLAJ Propinsi Jawa Timur, yang berlangsung di terminal Bangkalan, menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh bus antar kota antar propinsi (AKAP) dan bus antar kota dalam propinsi (Bus AKDP), seperti adanya ban gundul dan menaikkan tarif di laur ketentuan.
Kabid Perhubungan darat Dishubkominfo Bangkalan, Ach. Fatah Yasin menuturkan, dalam operasi dilakukan itu menemukan sejumlah pelangaran yang dilakukan angkutan lebaran, mulai dari tarif yang tidak sesuai dengan Pergub Jatim No. 5 tahun 2009, dan angkutan tidak layak jalan, seperti ban gundul dengan menggunakan ban vulkanisir.
Fatah menjelaskan, tindakan bagi angkutan yang melanggar ketentuan dalam melayani pemudik tersebut, langsung di lakukan teguran kepada sopir dan pendataan, serta harus segara mengganti ban yang gundul sebelum berangkat melayani pemudik.
Namun, apabila sopir bus masih tetap mokong, maka pihaknya akan memberikan sangsi terhadap bus yang bandel, hingga memberhentikan sementara waktu untuk beroperasi.(Mif)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar