SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Rabu, 18 Juli 2012

POLISI CIDUK BACOH MAU PESTA NARKOBA

BANGKALAN: Jajaran sat Res Narkoba polres Bangkalan, berhasil membekuk bocah lulusan sekolah dasar (SD) di halaman Stadion Gelora Bangkalan (SGB), saat hendak mau pesta Narkoba jenis sabu-sabu bersama temannya. Indentitas tersesangka di ketahui bernama Jamaludin (16 tahun) warga desa Bira Timur, kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang. Tersangka langsung di giring ke mapolres untuk menyidikan lebih lanjut. KBO Sat Res Narkoba polres Bangkalan Iptu Heri menuturkan, petugas dari tangan tersangka berhasil mengamankan 1 poket sabu-sabu seberat 0,11 gram beserta 1 unit ranmor untuk di jadikan barang bukti. menurut Heri, tertangkapnya tersangka berawal kecurigiaan petugas atas gerak gerik tersangka saat berada di halam setadion, setelah dilakukan penggledahan di temukan barang haram tersebut. Ditambahkan Heri, atas pengakuan tersangka sabu-sabu tersebut akan di buat peseta bersama teman-temannya yang ada di kota Bangkalan, tersangka terancam dengan pasal 112 undang-undang RI nomor 35, tentang menyalahgunaan narkokita, dengan ancama kurungan minimal 4 tahun penjara.(mif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar