SELAMAT DATANG DI STASIUN RRI SAMPANG; SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA PRO3

Halaman

Rabu, 30 Mei 2012

KOMISI A : PEMBUATAN DP4 HARUS MENGACU e-KTP

SAMPANG: Tanggal 12 Desember mendatang Pemilihan Umum  Kepala Daerah Kabupaten Sampang akan dilaksanakan, namun  sampai saat ini pembuatan Daftar Pemilih Pemilu Potensial (DP4) masih hangat diperbincangkan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mohammad Hodai mengatakan dalam proses pembuatan DP4  Dispendukcapil harus mengacu terhadap e-KTP yang saat ini sudah mencapai 50 % lebih, hal itu bertujuan agar tidak terjadi data ganda.

Sekedar diingat dalam rapat koordinasi yang digelar Komisi A dengan Dispendukcapil dan Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat bulan maret lalu, telah diputuskan KPU akan mengirimkan surat permohonan DP4 pada tanggal 15 Juni, sedangkan Dispendukcapil diberi  waktu paling lambat tanggal 15 Juli mendatang untuk menyerahkan DP4 ke pihak KPU.(Iswn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar